Ruang kerja seluas ±1.999 m² pada Lantai 7, 8, dan 8 Mezanin Gedung Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE) masih didominasi tata ruang bersekat permanen dengan ketergantungan tinggi pada pencahayaan buatan dan distribusi pendinginan yang belum merata. Kondisi ini membatasi pemanfaatan pencahayaan alami, menurunkan kualitas sirkulasi udara, serta berimplikasi langsung pada peningkatan beban konsumsi energi listrik dan kenyamanan kerja pegawai.
Seiring perubahan struktur organisasi dan tuntutan pola kerja yang semakin berbasis koordinasi, Ditjen EBTKE menyusun perencanaan renovasi interior berbasis konsep open space hemat energi. Perencanaan ini diselaraskan dengan kebijakan nasional konservasi energi sebagaimana diatur dalam PP Nomor 70 Tahun 2009, Instruksi Presiden Nomor 13 Tahun 2011, serta Roadmap Green Building Pemerintah Pusat, dan dilaksanakan bersama Universitas Indonesia melalui Lembaga Teknologi Universitas Indonesia (LEMTEK UI) sebagai pelaksana teknis perencanaan.
Ruang lingkup pekerjaan meliputi survei kondisi eksisting, analisis kebutuhan ruang dan sistem, serta penyusunan dokumen perencanaan teknis berupa konsep desain tata ruang open space, gambar kerja arsitektur dan interior, sistem utilitas, pencahayaan, serta HVAC, lengkap dengan spesifikasi teknis dan Rencana Anggaran Biaya. Dokumen ini disusun sebagai acuan teknis yang terukur dan siap ditindaklanjuti ke tahap pelaksanaan fisik renovasi, dengan fokus pada efisiensi energi dan keterkendalian fungsi ruang kerja.