Program FLPP: Solusi Pembiayaan Rumah Terjangkau bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) merupakan instrumen strategis pemerintah untuk membantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) memperoleh hunian yang aman dan terjangkau. Dengan bunga tetap 5% hingga 20 tahun, uang muka hanya 1%, serta cicilan yang lebih terjangkau berdasarkan klasifikasi MBR, skema ini dirancang melalui pendekatan blended finance (75% APBN dan 25% perbankan) guna menjaga stabilitas pembiayaan jangka panjang. Upaya ini menjadi bagian penting dalam mengurangi backlog perumahan nasional yang saat ini telah mencapai 15 juta unit.
Hingga pertengahan 2025, lebih dari 117.000 unit rumah telah tersalurkan melalui KPR Sejahtera FLPP, menunjukkan efektivitas mekanisme subsidi dalam memperluas akses hunian sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi. Aktivitas konstruksi dan rantai pasok material bangunan memberikan multiplier effect terhadap Produk Domestik Bruto melalui peningkatan nilai tambah (value added) dan penyerapan tenaga kerja. Dengan target 350.000–440.000 unit per tahun, FLPP menjadi komponen krusial dalam Program Strategis Nasional “3 Juta Rumah”.
Lembaga Teknologi Universitas Indonesia (Lemtek UI) berperan sebagai mitra ilmiah dalam memastikan penyelenggaraan FLPP berjalan efektif melalui evaluasi berbasis bukti empiris, analisis dampak ekonomi menggunakan model Input-Output, serta penyusunan rekomendasi kebijakan strategis. Kajian ilmiah ini memastikan program tetap akuntabel, tepat sasaran, dan mampu memperluas akses pembiayaan bagi keluarga Indonesia yang membutuhkan hunian layak.