Lemtek UI Menerima Kunjungan Tim Pemerintah Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan Dalam Rangka Finalisasi Masterplan Persampahan Kabupaten Banjar 2025-2045
Kabupaten Banjar di Propinsi Kalimantan Selatan sedang melakukan pembenahan dan peralihan sistem dari yang menggunakan TPA menuju sistim pengelolaan sampah yang lebih baik dan ramah lingkungan. Dengan mempertimbangan aturan, tantangan dan peluang yang ada maka diperlukan suatu Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS)/Masterplan yang komprehensif dan terukur. Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) telah menunjuk Lemtek UI untuk melaksanakan penyusunan Rencana Induk Pengelolaan Sampah/Masterplan Persampahan 2025-2045 yang komprehensif, aplikatif dan sesuai kebijakan nasional. Penyusunan Masterplan Persampahan telah dimulai sejak 10 September 2025 dengan durasi 110 hari kalender. Kegiatan ini terdiri dari pengumpulan data baik primer maupun sekunder (koordinasi dgn pemda, observasi lapangan, sampling sampah dan wawancara), analisis data (aspek teknis, finansial, regulasi, kelembagaan dan partisipasi masyarakat), konsultasi publik 1, penyusunan draft RIPS, konsultasi publik 2 dan penyusunan Laporan Akhir RIPS. Pada tanggal 19 Desember 2025 Tim dari Pemerintah Kabupaten Banjar melakukan kunjungan ke Lemtek UI Salemba dalam rangka pembahasan hasil konsultasi publik 2 yang telah dilaksanakan 15 Desember 2025 di Kabupaten Banjar. Kunjungan dari Pemkab Banjar dipimpin oleh Ikhwansyah MKes selaku Asisten Perekonomian dan Pembangunan dan dihadiri pula oleh Akhmad Bayhaqie MT selaku Kepala DPRKPLH, Herlina Maulidah MT dari LitbangBappeda, Achmad Zulyadaini MSi dari BPKAD, Muhammad Chandra MM dari DPMD, Ahmad Rizal Putra MH selaku Kabag Hukum Setda, Gusty Rendy Firmansyah MM selaku sekertaris DPRKPLH, Sutiyono MM selaku Kabid PSLB3 DPRKLH serta beberapa staf dari DPRKLH. Dari Lemtek dihadiri oleh Dr Wisnu Isvara MT selaku General Manager, Gian Ratulangi ST selaku Environmental & Water Resources Manager, Fieneshia Sevita MT selaku Business Development Manager, Dr Astryd Viandila Dahlan selaku Team Leader dan beberapa tenaga ahli dan pendukung kegiatan. Hasil diskusi dan pembahasan konsultasi publik 2 ini akan manjadi masukan untuk finalisasi RIPS dan draft rancangan peraturan daerah yang rencananya akan dipaparkan pada akhir Desember 2025 di Kabupaten Banjar. Setelah dilakukan pembahasan, acara ditutup dengan pemberian cendera mata dan foto bersama.